HONAI » , » NEGARA REPUBLIK PAPUA BARAT TELAH SAH TAHUN 1961 MEMPERINGATI 53 TAHUN

NEGARA REPUBLIK PAPUA BARAT TELAH SAH TAHUN 1961 MEMPERINGATI 53 TAHUN

Kamis, 30 Januari 2014 | 0 Comments

SEJARAH PAPUA UNGKAP : Negara Papua Barat telah merdeka pada sejak tahun 1961 di pusatkan ibukota negara di manokwari-papua. Mekanisme negara telah menjadi dua tahun sejak 1961-1962 di bawah tekanan negara belanda di beri nama "Nederland New Guinea Rad".

Sebelum tahun 1961 pun telah menjalani mekanisme negera republik papua barat bersama negara belanda mulai dari sejak pada tahun 1949 - 1961 dengan bernama "Nederland New Guninea" sejak di perhitungkan 1910-1961 

Dokumen negara Republik papua barat 1961-1962 telah terinterfensi negara indonesia terprofokasi ke amerika hanya untuk menghapuskan negara republik papua barat di sepakati dengan presiden amerika kemudian sepahaman negala belanda, akhirnya negara republik papua barat menjadi membiarkan ke garis bebas kekuasaan Amerika di bawah kepentingan kekayaannya adalah pengawasan umum. 

Selanjutnya tahun 1963 adalah tahun aneksasi ke indonesia atas kepentingan kekayaan alam papua, tetapi mekanisme kemerdekaan negara papua barat tetap berjalan memperingatinya, hanya untuk menunggu pengakuan pengembalian dokumen NKRPN (negara republik papua barat)

Tetapi negara papua barat klaim ke negara indonesia hanya bagian dari titipan oleh negara amerika serikat dan negara belanda. Dengan tata ketentuan "biarlah rakyat papua menetukan nasibnya sendiri di masa depan". Canon untuk kini mencapai kemerdekaan  mendesak pengakuannya melalui demokrasi liberal.


Dokumen negara Republik papua barat 1961-1962 telah di hitungkan sampai sekarang 2014 menjalani 53 tahun. Maka kimi kami berada di Negara Republik Papua Barat.  

www.oppb.org
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Papua_Merdeka 

http://www.papuanisations.co.vu/2013/12/dasar-dan-landasan-sejarah-papua-barat.html

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apps Collection

 
Bintang Kejora Pictures, Images and Photos
referendum